PLN dan Pindad sepakat untuk menjalankan Joint Development Study Agreement, yang meliputi produksi generator, pengelolaan operasional, hingga pemeliharaan pembangkit skala kecil tersebut.
Sejak 1988, kedua BUMN telah menjalin kerja sama dalam proyek ketenagalistrikan. MoU terbaru ini menjadi lanjutan dari sinergi jangka panjang, kali ini dengan fokus pada ketahanan energi nasional berbasis inovasi dan kemandirian teknologi dalam negeri.
“Kami ingin kerja sama ini berdampak luas secara ekonomi, tidak hanya untuk sektor energi, tetapi juga infrastruktur dan material maju. Kami percaya inilah saatnya BUMN dan pemerintah menjadi katalis pertumbuhan strategis nasional,” tandas Sigit. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News