PNS Berkinerja Buruk Siap-siap Dipecat

Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (foto: istimewa)

Di kesempatan tersebut, Anas juga mengingatkan agar setiap PNS tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Tujuh Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sebulan

Alasannya, kata Anas, pegawai ASN dalam bekerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. (red)