PNS Malas Selama Ramadan, Sanksi Tegas Menunggu

JABARNEWS | KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang menyiapkan Tim Monitoring Bulan Suci Ramadan. Tim ini bertugas mengawasi kinerja pegawai negri sipil (PNS).

Pada hari pertama dan kedua Ramadan, Tim Monitoring mencatat kehadiran PNS hanya mencapai 79 – 88 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai rata rata 84,88 persen.

Baca Juga:  Gara-gara Virus Corona, Wander Luiz Kini Terapkan Pola Hidup Sehat

“Angka itu merupakan hasil monitoring yang dilakukan tim dalam dua hari ramadan dari kegiatan pelayanan yang dilakukan terhadap masyarakat,” kata Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dikutip Pojoksatu, Senin (21/5/2018).

Baca Juga:  KPK Gunakan Kantor Wakil Bupati Bandung Barat Selama 3 Hari, Buat Apa?

Aang menyebutkan, beberapa OPD yang melakukan penyidakan yaitu Disdukcapil, Disnakertrans, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kecamatan Telukjambe Timur.

“Sebagai abdi negara yang baik dan memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap masyarakat untuk melakukan pelayanan baiknya sekalipun dengan posisi sama-sama melaksanakan puasa. Namun kewajiban memberikan pelayanan tidak boleh dilalaikan,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Covid di Tanah Air Kembali Meningkat, Jabar Jadi Yang Paling Tinggi

”Tindakan kita sudah jelas, jika ada yang melanggar dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP)-nya, dan kita mengikuti aturan hierarki sesuai PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tandas Asep. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat