Nasional

Polda Sumut Sita Sebanyak 100 Kg Narkoba Dan 50 Ribu Pil Ekstasi

×

Polda Sumut Sita Sebanyak 100 Kg Narkoba Dan 50 Ribu Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba Medan-Jakarta dengan meringkus pelaku beserta menyita 100 kilogram narkoba jenis sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, (18/8/2020) saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan tersangka Daniel Edi Johannes diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 23 kg, Jumat (19/6/2020) lalu.

Baca Juga:  Soal Video Viral Pemakaman Jenazah Covid-19, Kuwu Astana Kecewa Dengan Ini

“Dari pengembangan Daniel Edi Johannes, polisi berhasil meringkus Han Wijaya dan Sugiarto di Jakarta,” katanya.

Dijelaskannya, dari penangkapan Han Wijaya, Sabtu (15/08/2020) di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta, Dir Resnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 3 karung plastik berisi 50 bungkus teh China beriai narkoba dengan berat 50 kg dan 1 kotak fiber berisi 5 bungkus plastik berisi 25 ribu pil ekstasi.

“Dari penangkapan HW, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan berat 50 kg dan 25 ribu pil ekstasi,” ucap Kapolda Sumut.

Baca Juga:  Pengereman Mobil Matik Tidak Disarankan Menggunakan Kaki Kiri, Ini Alasannya

Masih katanya, pada hari yang sama tim berhasil meringkus Sugiarto di Jalan Raya Cilincing Kalibaru, Jakarta berhasil disita 2 karung plastik berisi 50 bungkus teh China beriai narkoba dengan berat 50 kg dan 1 kotak fiber berisi 5 bungkus plastik berisi 25 ribu pil ekstasi.

“Polisi juga berhasil meringkus ST dan menyita barang bukti 50 kg narkoba dan 25 ribu pil ekstasi,” paparnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sesalkan Egosektoral Menjadi Kendala Pelayanan Perizinan

Menurut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (17/08/2020) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang di daerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST

“Melawan petugas, akhirnya ST dilakukan tindakan tegas dengan terukur,” tukasnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan