Nasional

Polisi Jebloskan Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang ke Rutan Medaeng

×

Polisi Jebloskan Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang ke Rutan Medaeng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (Foto: pixabay)

JABARNEWS | JOMBANG – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dijebloskan ke Rutan Klas 1 Medaeng, pada Jumat (8/7/2022) dini hari.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Lapas Cikarang Bebaskan 133 Warga Binaan

Dia menerangkan, Mas Bechi yang sebelumnya sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) ini menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (7/7/2022).

Bahkan, ketika polisi akan menjemput tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang ini sempat mendapatkan perlawan saat kediaman orang tua Mas Bechi yang juga pemilik Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah dihadang oleh sejumlah simpatisan.

Baca Juga:  Miris, Seorang Bocah di Tanjungbalai Jadi Korban Pencabulan

“Termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk teknis pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pencabulan agar segera disidangkan,” kata Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Baca Juga:  Duel Maut di Tanjungbalai, 1 Tewas dan 1 Masuk Penjara

“Hal itu diolakukan untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejati Jawa Timur, tersangka dititipkan ke Rutan Klas 1 Medaeng,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan