Nasional

Polisi Tangkap 494 Tersangka TPPO Dalam Dua Pekan

×

Polisi Tangkap 494 Tersangka TPPO Dalam Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam dua pekan, Polri menangkap 494 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tak hanya itu, Polri berhasil menyelamatkan 1.553 korban.

Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menerangkan, sejak tanggal 5-18 Juni 2023 pihaknya telah menangkap ratusan pelaku TPPO dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Baca Juga:  Pelaku Judi Online di Garut Harus Tobat, Polisi Siapkan Sanksi Tegas

Kemudian juga diterangkan, dalam rentang waktu tersebut Satgas TPPO menerima 409 laporan polisi. Adapun total tersangka sebanyak .

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang,” katanya, Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga:  Minibus Masuk Jurang di Tapanuli Utara, 4 Orang Dikabarkan Tewas

Dari jumlah keseluruhan laporan polisi yang diterima dan total tersangka tersebut, lanjut Ramadhan, setidaknya terdapat 1.553 orang yang menjadi korban TPPO.

Baca Juga:  Berikut Nama-nama Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028, Termasuk Kabupaten dan Kota
Pages ( 1 of 2 ): 1 2