Nasional

Polisi Tangkap Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

×

Polisi Tangkap Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Sebarkan artikel ini
Ade Armando babak belur di hajar massa aksi 11 April di depan Gedung DPR RI. (Foto: suarasurakarta.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Dhia Ul Haq, satu dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando ditangkap polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya sudah diamankan,” ujarnya melansir dari pmjnews.com, Rabu (14/3/2022).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terus Buru Pelaku Pengeroyokan Ade Armanda, Terbaru Satu Orang Tertankap

Ia mengatakan, Dhia Ul Haq merupakan satu dari empat tersangka pengeroyokan Ade Armando yang masuk daftar buron. Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.

Baca Juga:  Ade Armando Bonyok Dihajar Massa Aksi 11 April di Depan Gedung DPR RI

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  Mimpi Masyarakat Cianjur Selatan Direstui Pemkab dan DPRD

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan