Polisi Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin Soal Ancam Bunuh Umat Muhammadiyah

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023). Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:  Bima Arya Pilih Syarifah Sofiah Dwikorawati Jadi Sekda Kota Bogor

Nasrullah mengatakan Hasanuddin dilaporkan terkait ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah. Salah satu bukti yang dibawa oleh Nasrullah dalam pelaporannya adalah komentar Hasanuddin di Facebook.

Baca Juga:  Umat Islam Diminta Menag Tetap Jaga Ini Terkait Potensi Beda Penetapan Awal Syawal

“Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan fitnah, penyebaran ujaran kebencian dan/atau ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin melalui akun facebook,” kata Nasrullah saat dikonfirmasi. (Red)

Baca Juga:  Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2022, Begini Isi Maklumat PP Muhammadiyah