Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Polisi Bilang Begini

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I BANDUNG – Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap polisi di wilayah Jombang, Jawa Timur. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi.

Baca Juga:  PSBB Telah Usai, Benarkah Tingkat Hunian Kamar Hotel di Jabar Naik?

Adi Vivid menerangkan, AP Hasanuddin ditangkap terkait dengan ancamannya terhadap umat atau warga Muhammadiyah yang viral di media sosial Facebook.

Baca Juga:  Demo Kejati dan Polda Jatim Terkait Dugaan Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

Diterangkan, ancaman itu berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” ucapnya, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:  Mengintip Paddi Cafe Modern di Cirebon Yang Berada di Tengah Sawah

Dia mengaku belum bisa memberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.