Nasional

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

×

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Sebarkan artikel ini
Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga:  Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Pakai Koteka, Roy Suryo: Lagi-lagi Hoax

Endra mengatakan, pihaknya juga hari ini kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka.

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Nasional hingga Akhir Tahun

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Proses Hukum Kasus Meme Stupa Berlanjut, Roy Suryo Nginap di Rutan Polda Metro Jaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan