Nasional

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

×

Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Sebarkan artikel ini
Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Minta Soal Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Segera Teratasi

Endra mengatakan, pihaknya juga hari ini kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka.

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Babak Baru Penyidikan Kasus Roy Suryo, Penyidik Sita Akun Twitter

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Roy Suryo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Patung Stupa Borobudur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan