Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi telah menetapkan pakar telematika Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga:  Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Endra mengatakan, pihaknya juga hari ini kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka.

“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Kabar Baik, Tahapan PPDB Kota Bekasi Diperpanjang

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga:  Bank Bjb Gelar Kompetisi Bisnis Young Entrepreneur Success Zone