Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur

Karikatur Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

Melansir dari pmjnews.com, Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga:  Menikah Di Zona Hijau, Ini Kata Pengantin Perempuan

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022. (Red)

Baca Juga:  Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J