Nasional

Polri Bakal Lakukan Anev Terkait Kasus Nurhayati di Cirebon

×

Polri Bakal Lakukan Anev Terkait Kasus Nurhayati di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat berjumpa wartawan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (Foto: Dok. Humas Polri).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat berjumpa wartawan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (Foto: Dok. Humas Polri).

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi.

Baca Juga:  Jokowi Pilih Naik Motor Saat Resmikan Pelabuhan Penyebrangan di Danau Toba

Dari jaksa, lanjut dia, juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2). “Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” ucapnya. (Red)

Baca Juga:  Begini Cara Polisi di Purwakarta Tanam Kecintaan Anak Terhadap Polri
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan