Nasional

Polri Bakal Lakukan Anev Terkait Kasus Nurhayati di Cirebon

×

Polri Bakal Lakukan Anev Terkait Kasus Nurhayati di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat berjumpa wartawan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (Foto: Dok. Humas Polri).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat berjumpa wartawan di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (Foto: Dok. Humas Polri).

“Polri sudah melakukan komunikasi koordinasi dan menggelar kasus ini dengan pihak kejaksaan. Dari hasil gelar, Polri memutuskan untuk kasus Nurhayati akan dihentikan pada malam hari ini,” kata Dedi.

Baca Juga:  Legalisasi Ganja untuk Medis Dikhawatirkan Bisa Tingkatkan Kasus Narkoba

Dari jaksa, lanjut dia, juga nantinya akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2). “Jadi malam hari ini juga kasus Nurhayati selesai,” ucapnya. (Red)

Baca Juga:  Kapolri Sigit Harap Kelompok Buruh Terus Perjuangkan Hak-haknya untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan