Nasional

Polri Berhasil Usut Kasus Brigadir J, Anwar Abbas: Kinerja Kapolri Patut Diapresiasi

×

Polri Berhasil Usut Kasus Brigadir J, Anwar Abbas: Kinerja Kapolri Patut Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Istimewa).

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan oleh Polri sebagai momentum untuk berbenah atau memperbaiki diri agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini semakin meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Netralitas Polri di Pemilu 2024

“Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia,” ucap Anwar.

Baca Juga:  PSSI Harap Shin Tae-yong Bisa Bawa Timnas Indonesia Lolos Fase Grup Piala Asia U-20

Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Menelisik Awal Mula Tragedi Kanjuruhan: Siapa yang Salah? Panpel Arema, PT LIB atau Polisi

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan