Menelisik Awal Mula Tragedi Kanjuruhan: Siapa yang Salah? Panpel Arema, PT LIB atau Polisi

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | MALANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi kejadian tragedi kanjuruhan, Malang yang menewaskan sedikitnya 131 korban.

Sigit menyampaikan secara detail awal mula terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pantau Langsung Arus Mudik Pakai Heli, Ini Hasilnya

Dia menerangkan bahwa pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Beri Sinyal Salat Ied Bisa Digelar di Tempat Terbuka, Asalkan..

“Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Kota Malang, Kamis (7/10/2022) malam.

Baca Juga:  Jangan Malu Jadi Satpam, Kapolri Bilang Profesi Tersebut Sangat Mulia

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser. Maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.