Polri Lepas 111 Personel untuk Amankan TPS di Luar Negeri

Polri
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran. (Foto: Humas Polri).

Dengan segala keterbatasan yang ada di lokasi pemungutan suara di luar negeri, diharapkan proses Pemilu 2024 bisa berjalan baik. Ia mengungkapkan bahwa ada 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri.

Fadil menuturkan, seluruh personel sudah disiapkan dengan baik bilamana ada hal-hal kontijensi. Pasalnya, dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri telah memberikan bimbingan teknis.

Baca Juga:  PWI Dukung UKW dan Verifikasi Dewan Pers Dalam UU Omnibus Law

“Sedikit gambaran mengenai penempatan personel pada masing-masing TPSLN tentu akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, jumlah pemilih, jarak dari kedutaan dan sebagainya,” ujarnya.

Polri kata Fadil juga mempedomani segala aturan baik dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga. Misalnya, dalam proses pengamanan pemungutan suara, anggota tidak memakai seragam dinas, hanya menggunakan seragam sipil biasa dan dibekali rompi.

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS

Dirinya berharap tidak ada kendala yang seperti dihadapi pada Pemilu 2019 lalu. Dimana kekurangan surat suara dan antrean panjang masyarakat yang ingin mencoblos. “Tapi semua itu sudah diantsipasi oleh tim bersinergi dengan KPU, bersinergi dengan kementerian luar negeri agar persoalan seperti itu bisa diatasi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pasca Pemungutan Suara, Polisi Tingkatkan Patroli ke Seluruh Wilayah Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News