Nasional

Polri Resmi Pecat Brigjen Pol Hendra Kurniawan

×

Polri Resmi Pecat Brigjen Pol Hendra Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Mabes Polri memutuskan memecat tidak hormat (PTDH) mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Pemecatan anak buah Ferdy Sambo tersebut tertuang dalam keputusan sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) yang digelar pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.

Baca Juga:  Kembangan Penyelidikan, Polri Periksa CCTV Disekitar Stadion Kanjuruhan

“Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di hadapan awak media di Mabes Polri, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:  Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024, Ini Harapan Anies Baswedan

Menurut Irjen Dedi, keputusan pemecatan Brigjen Pol Hendra merupakan keputusan kolektif siding etik yang melibatkan lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.

Melalui keputusan tersebut, Brigjen Pol Hendra dianggap terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus yang melibatkan atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Masih Berstatus ASN, Ketua Terpilih PWI Sumbar Diputuskan Sementara Diganti Plt

Seperti diketahui, dalam kasus yang sama Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan