Polsek Tanjung Morawa Gerebek Arena Perjudian Tembak Ikan

JABARNEWS | DELI SERDANG – Penggrebekan sebuah rumah toko disinyalir sebagai tempat permainan judi tembak ikan di kota Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/4/2010) malam di grebek polisi.

Saat melakukan penggerebekan, Polsek Tanjung Morawa menyita 2 meja tembak ikan dari lokasi penggrebekan diangkut ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Dewan Pers Soal Vonis 3 Bulan Pemred Banjarhits

“Kami tidak ada mengamankan pemilik rumah, kasir maupun pemain, namun kami membawa 2 meja tembak ikan,” jelasnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com melalui aplikasi WhatsAap, Minggu (5/4/2020) terkait adanya penggrebekan diduga lokasi perjudian tembak ikan di kota Tanjung Morawa menyerahkan agar konfirmasi ke Kapolsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Penerapan PSBB, Polda Jabar Siap Mengantisipasi Berbagai Macam Situasi

“Langsung ke Kapolsek Tanjung Morawa aja,” bilangnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin pada jabarnews.com mengatakan, penggrebekan lokasi disinyalir sebagai lokasi tembak ikan atas informasi dari masyarakat dilokasi tersebut banyak orang berkumpul.

“Karena penggrebekan pakai mobil patroli semua kabur sehingga tidak ada diamankan,” ujarnya.

Baca Juga:  Menpora Zainudin Umumkan Siapa Saja Boleh Maju Jadi Ketum PSSI, Kriterianya Seperti Apa?

Dikatakan Kapolsek, penggrebekan atas intruksi Kapolri agar membubarkan masyarakat yang berkumpul terkait Coronavirus Disease (Covid-19). Namun saat polisi masuk semua melarikan diri dari lokasi tersebut.

“Ada beberapa wanita sempat dimankan tapi mereka menjeput keluarganya sehingga dilepas,” kilah AKP Sawangin. (ptr)