Menag Yaqut Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Penista Agama

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus dugaan penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Desak Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Baca Juga:  Pasar Jambu Dua Kota Bogor Direncakan Peroperasi pada Maret 2024

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan. Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

Menanggapi kasus itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama. Menurutnya, hal tersebut karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Mantan Kepsek di Tasikmalaya Janji Kembalikan Uang Tabungan Siswa Senilai Rp800 Juta

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama,” kata Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/4/2021).

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Menurut Yaqut, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, lanjut dia, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

Baca Juga:  Wah! Juru Parkir di Medan Pukul Driver Ojek Online Pakai Batu

Yaqut mengajak masyarakat untuk tak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya. (Red)