Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Mengemuka, Begini Sikap Jokowi

JABARNEWS | JAKARTA – Wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga tahun yang belakangan mengemuka.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menekankan Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun hingga 2027.

“Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden,” ujar Rachman, kepada wartawan di Jakarta, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Curi Kerbau, Pelaku Diamankan Polres Purwakarta

Baca Juga: Ternak Burung Yang Menguntungkan, Kenali Jenisnya

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Petani Milenial Jamur Kayu, Begini Pesannya

Ia mengatakan meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu namun perdebatan wacana tersebut di publik tidak mungkin dihentikan.

Baca Juga:  Tiga Cara Untuk Mendapatkan Ukuran Dapur Minimalis

Baca Juga: Fasilitasi Siswa, SMAN 1 Sukatani Siap terapkan Sistem Kredit Semester

Baca Juga: Ribuan Santri di Cirebon Mengular Ikuti Vaksinasi Covid-19

Karena, menurut dia, hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945.

“Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR,” jelasnya.

Baca Juga:  HP2B Ingin Walikota Bandung Beri Kepastian Pengelolaan Pasar Baru

Ia menekankan bahwa Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah, dan apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati. ***