Nasional

Presiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP

×

Presiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto. (foto: dok setneg)

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp13 triliun guna memperkuat dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:  Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Kampanye di Medsos

Presiden menegaskan, pemerintah berencana menambah alokasi dana LPDP melalui hasil efisiensi anggaran serta pengembalian uang negara dari kasus korupsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembiayaan pendidikan jangka panjang dan mendukung generasi muda Indonesia.

Baca Juga:  Rampas Motor Orang Lagi Pacaran, Penjahat Ini Kecelakaan

“LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi dan hasil pengembalian dari para koruptor sebagian besar akan kita investasikan di LPDP,” tegas Prabowo.

Baca Juga:  Pasca Pertemuan dengan Prabowo, Megawati Minta Gibran Waspadai Manuver Politik Jelang Pilpres 2024

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dari perkara korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya senilai Rp13,255 triliun kepada negara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2