Nasional

Presiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP

×

Presiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto. (foto: dok setneg)

Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Baca Juga:  Iwan Bule Resmi Jadi Anggota Partai Gerindra, Prabowo Subianto Singgung Soal Pilgub Jabar 2024

“Total kerugian negara akibat kasus korupsi CPO sebesar Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Rp13,255 triliun telah dikembalikan ke negara,” ujar Burhanuddin.

Rinciannya, Wilmar Group menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Namun masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan sepenuhnya oleh dua perusahaan terakhir.

Baca Juga:  Anies Baswedan Kalah Telak dari Prabowo Subianto di Survei Simulasi 2 Nama Versi LSI

Dengan tambahan dana tersebut, Prabowo berharap LPDP semakin kuat dalam menjalankan misinya mendanai pendidikan tinggi, riset, dan inovasi untuk kemajuan bangsa. (Red)

Baca Juga:  Pastikan Tepat Sasaran, KPK Kawal Pembagian Bansos Pemkot Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2