Nasional

Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

×

Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).

– Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun

Baca Juga:  YKMI Menangkan Gugatan di MA, Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Berstatus Halal   

Demikian batas usia TNI POLRI yang juga disahkan kembali oleh Jokowi, tak hanya batas usia bagi PNS saja.

Untuk bintara dan tamtama batas usia Pensiun hanya sampai Umur 53 tahun, sedangkan untuk POLRI sampai dengan 58 tahun. (Red)

Baca Juga:  Dalam Bayang-bayang Resesi, Ini Harapan Presiden Jokowi di Tahun 2023
Pages ( 4 of 4 ): 123 4