Nasional

Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

×

Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).

– Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun

Baca Juga:  Ini Strategi Polri Antisipasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Demikian batas usia TNI POLRI yang juga disahkan kembali oleh Jokowi, tak hanya batas usia bagi PNS saja.

Untuk bintara dan tamtama batas usia Pensiun hanya sampai Umur 53 tahun, sedangkan untuk POLRI sampai dengan 58 tahun. (Red)

Baca Juga:  Polri Sebut Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun, Segini Jumlahnya
Pages ( 4 of 4 ): 123 4