Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Mario Dandy

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (kiri atas) */suara.com/

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) pada hari Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:  Duel Maut di Pasar Induk Cikopo Purwakarta, Polda Jabar Pertemukan Tokoh Pedagang Sunda dan Madura

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.

Baca Juga:  Takut Covid-19 Gelombang Ketiga Benar Terjadi, Ade Yasin Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Wisatawan Nataru 2022

“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto juga menuturkan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.

Baca Juga:  BMKG: Tahun 2020-2030 Suhu di Indonesia Akan Lebih Panas

Namun Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.