Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Hari Ini di TKP Saguling III dan Duren Tiga

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

“Ya (rekonstruksi) dari Saguling ke TKP penembakan,” ucapnya.

Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga:  Empat Kajari Di Jawa Barat Dirotasi

Adapun kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Baca Juga:  Kapok! Polri Pastikan Tidak akan Gunakan Gas Air Mata saat Amankan Pertandingan Sepakbola

Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti. (Red)

Baca Juga:  Kemenpan-RB: 1,6 Juta PNS Bakal Ditugaskan di Desa