Nasional

Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja saat datang di Mapolda Metro Jaya. (Foto: pmjnews.com)
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja saat datang di Mapolda Metro Jaya. (Foto: pmjnews.com)

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

Baca Juga:  Lakukan Cara Ini Untuk Menghadapi Bos yang Tidak Adil Pada Karyawan

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” pungkas Ahmad. (Red)

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan