Resmi! Status Pandemi Covid-19 Indonesia Dicabut Presiden Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | JAKARTA – Status pandemi Coid-19 resmi dicabut Presiden Joko Widodo, Rabu, 21 Juni 2023. Atas keputusan tersebut, kini Indonesia memasuki era endemi.

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi (Covid-19),” ucap Jokowi pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Jadikan Hari Kartini Sebagai Lambang Perjuangan Perempuan

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil dengan pertimbangan angka harian positif Covid-19 mendekati nihil. Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan Covid-19.

Baca Juga:  Kabar Baik Di Tengah Pandemi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan

“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta BUMD Harus Miliki Bussines Plan Yang Matang

Dalam masa peralihan dari pandemi ke endemi ini, Presiden tetap mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan diimbau tetap menerapkan perilaku hidup sehat.