Nasional

Ridwan Kamil Belum Diperiksa Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK Ungkap Alasannya

×

Ridwan Kamil Belum Diperiksa Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK Ungkap Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil belum diperiksa KPK dalam kasus iklan Bank BJB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Foto: Net)

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Warga Masih Gelar Ziarah Makam Saat PSBB, Kok Bisa?

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 2 kendaraan bermotor, yakni satu unit mobil Mercedes-Benz dan satu unit motor Royal Enfiled.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni YR, WH, IAD, SUH, dan SJK.

Baca Juga:  Yuddy Renaldy Dinobatkan Jadi Top Regional Banker 2021

Lembaga antirasuah itu memperkirakan kerugian negara akibat kasus korupsi iklan di Bank BJB mencapai Rp222 miliar.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2