JABARNEWS | JAKARTA – Biaya politik yang mahal kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan masalah struktural dalam rekrutmen dan pendanaan politik di Indonesia.
KPK menilai, mahalnya ongkos politik membuat jabatan publik kerap dibebani utang sejak awal. Beban itulah yang kemudian membuka jalan bagi praktik korupsi setelah kekuasaan diraih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen partai politik yang belum terintegrasi dengan kaderisasi yang sehat.
Kandidasi kepala daerah masih banyak ditentukan oleh kekuatan finansial dan popularitas, bukan kapasitas dan integritas.





