Nasional

Sah! AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

×

Sah! AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Gratifikasi
Ilustrasi Gratifikasi. (Foto: Suara Surabaya).

JABARNEWS | BANDUNG – AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam perkara gratifikasi gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun. Ia menerangkan, penetapan ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Baca Juga:  Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang

Adapun lokasi gudang BBM ilegal yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan terletak di dekat rumahnya, tepatnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Sumut.

Baca Juga:  Ade Yasin Terbitkan SE Soal Larangan ASN Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Isinya

“Gratifikasi sudah jadi tersangka saudara AKBP AH,” katanya.eddy melanjutkan, penetapan tersangka AKBP Achiruddin dalam kasus gratifikasi ini berdasarkan gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:  Kejari Karawang Selidiki Proyek Pengadaan PJU oleh Dishub Tahun 2022, Ada Apa?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2