Nasional

Sah! AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

×

Sah! AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Gratifikasi
Ilustrasi Gratifikasi. (Foto: Suara Surabaya).

JABARNEWS | BANDUNG – AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam perkara gratifikasi gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun. Ia menerangkan, penetapan ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Baca Juga:  APPBI Jabar: 2000 Karyawan Pusat Belanja Kota Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19

Adapun lokasi gudang BBM ilegal yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan terletak di dekat rumahnya, tepatnya di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Sumut.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Reses dan Operasional DPRD Garut, 200 Orang Diperiksa

“Gratifikasi sudah jadi tersangka saudara AKBP AH,” katanya.eddy melanjutkan, penetapan tersangka AKBP Achiruddin dalam kasus gratifikasi ini berdasarkan gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar Konsultasi Ke Bappenas Terkait IPP
Pages ( 1 of 2 ): 1 2