Sah! KPU Sergai Tetapkan Soekirman dan Tengku Ryan Sebagai Paslon Pilkada 2020

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melalui sidang pleno tertutup menetapkan pasangan calon Soekirman dan Tengku Ryan Novandi ikut sebagai peserta pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020, Senin (5/10/2020).

Komisioner KPU Serdang Bedagai, Misriani mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai Paslon Pilkada 2020 pada sidang tertutup di kantor KPU Serdang Bedagai sesuai dengan surat KPU Serdang Bedagai nomor 649/PL.02.2-Pu/1218/KPU-Kab/X/2020

Baca Juga:  Surat Rekomendasi Di ESDM Dan Massa Berbeda

“Tadi pada sidang pleno tertutup, KPU Serdang Bedagai telah menetapkan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi sebagai Paslon Pilkada 2020,” katanya.

Baca Juga:  MUI: Fatwa Dukung Palestina Adalah Momentum Kebangkitan Produk Lokal

Ia menjelaskan, penetapan dilakukan setelah berkas di verifikasi seluruhnya telah lengkap sehingga dilakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi menjadi peserta pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai.

“Ada dua Paslon yang ikut pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai 2020,” ungkap Misriani.

Baca Juga:  Dinilai Tak Ada Kontribusi Perusahaan, Sejumlah Pemuda di Purwakarta Keluhkan Ini

Ditempat terpisah, calon Bupati Kabupaten Serdang, Soekirman sangat bersyukur dengan telah ditetapkannya pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sebagai peserta pada Pilkada 2020.

“Akhirnya penantian terwujud juga,” singkat Soekirman menyampaikan rasa senangnya. (Ptr)