Sakit Hati, Pria Asal Medan Nekat Habisi Nyawa Rekan Kerjanya

JABARNEWS | MEDAN – Diduga membunuh rekan kerja, seorang pria berinisial Z (27) warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ditangkap Polsek Sunggal, Senin (21/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, tersangka Z diduga melakukan pembunuhan terhadap R alias Bagong warga Kecamatan Medan Marelan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/06/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Tak Jelas Juklak Juknis Program PTSL, Ratusan Apdesi Tasik Datangi Kantor BPN

“Peristiwa itu terjadi di salah satu gudang di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” katanya. Selasa (22/6/2021).

Dijelaskannya, terjadi penganiayaan itu berawal antara tersangka dan korban saling ejek sehingga menimbulkan rasa sakit hati tersangka Z dengan mengambil sebilah pisau yang telah disiapkannya dan langsung menikam leher korban sehingga korban langsung roboh sedangkan pelaku segera melarikan diri

Baca Juga:  Inilah Feta, Si Keju Tersehat Di Dunia

“Sakit hati, tersangka mengambil pisau dan menikam leher korban,” ungkap Budiman.

Kata dia, setelah menghabisi korban, tersangka langsung melarikan diri. Polisi mendapat laporan langsung melakukan olah OKP dan mengejar tersangka.

“Tersangka berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya,” paparnya.

Baca Juga:  Bersama Warga Prajurit TNI Rehab Rumah Warga

Menurutnya, selain tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 senjata tajam jenis pisau dengan panjang 13 cm. Sementara korban tewas akibat luka cukup parah di bagian leher.

“Tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 340 subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” bilangnya. (Ptr)