JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang pria, JT (42) warga Jalan Galang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditangkap atas kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan, Hesti Sianipar (25) warga Jalan Agus Salim, Desa Lubuk Pakam, Jumat (23/10/2020).
“Pelaku kita tangkap atas kasus percobaan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus pada Jabarnews.com.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika istri pelaku bertemu dengan korban, sempat terjadi perselisihan mengakibatkan istri pelaku merasa sakit hati sehingga melaporkan kepada pelaku.
“Awalnya istri pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban kemudian melaporkan ke pelaku,” katanya.
Permasalahan meruncing, kata dia, Selasa (1/10/2020) malam korban naik motor bertemu pelaku. Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan minyak bensin ke tubuh korban. Atas perbuatan itu korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Korban ketakutan akibat tubuhnya disiram bensin oleh pelaku sehingga membuat pengaduan,” ungkap Kompol Firdaus.
Masih kata dia, tim reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan pencarian, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Atas informasi akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolres guna diproses secara hukum.
“Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya,” bilangnya. (Ptr)