“UMKM selama ini berjualan bisa tetap sesuai regulasi, tapi mementingkan produk-produk dalam negeri,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang Sandiaga, pihak TikTok sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait adanya regulasi yang berujung pada penutupan fitur lokapasar di platform tersebut.
“Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita,” tuturnya.
Sandiaga menyebut, semua stakeholder terkait akan memfasilitasi para pengguna fitur TikTok Shop untuk memberikan masukan sehingga keputusan yang diambil pemerintah tetap mementingkan keberlangsungan produk-produk UMKM asal Indonesia di dunia digital.
“Para ‘TikTok Shopper’ yang selama ini berjualan, kita harapkan masukannya supaya kita setelah relaunching lagi dengan izin yang baru dan sesuai regulasinya, maka pemerintah akan memfasilitasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News