Satpol PP Razia PKL, Dishub Gembok Moko

JABARNEWS | BANDUNG – Bulan suci Ramadan seperti tahun-tahun sebelumnya di sejumlah badan jalan dan trotoar sering digunakan para pedagang kaki lima (PKL) musiman.

Karenanya Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta aparat kewilayahan bakal bertindak tegas.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin, mengatakan. Pemkot sudah siap menggalang dan mempersiapkan seluruh potensi yang dimilikinya.

Baca Juga:  Tunggu Arahan PPKM Darurat, Kota Bandung Berlakukan Aturan Lama

“Terutama rekan Satpol PP Kota Bandung, Dishub, Diskar dan seluruh jajaran Pemkot mempersiapkan diri melakukan penertiban pengamanan selama bulan Ramadan dan pasca-Idul Fitri. Semangat kita melakukan ibadah atau pelaksanan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh keikhlasan,” jelas Solihin, usai gelar apel pasukan pengamanan jelang Ramadan di Balkot, Senin (14/5/2018).

Lanjutnya, untuk pengamanan, fokus di 7 titik dilarang PKL berjualan.

“Harus berikan kenyamanan, mana kala mereka beraktivitas. Kita tidak melarang tapi harus mengikuti peraturan Kota Bandung,” paparnya.

Baca Juga:  11 Pelajar Jawa Barat Duduk di Parlemen

Penindakan sendiri bersifat humanis dan penuh kesadaran semua pihak, juga ekstra kesabaran. Namun karena tidak mungkin hanya oleh satpol PP saja, maka semua pihak, kata Solihin, harus bekerja keras. Terlebih masalah mobil toko (moko).

“Dishub harus menindak tegas. Harus tegas kepada moko, gembok saja itu salah satu bentuk bahwa kita tidak mau kekerasan tapi mengingatkan saja. Aparat kewilayahan, Linmas, karena mereka garda terdepan etalase Pemerintah Kota,” paparnya.

Baca Juga:  Catat Waktunya! Slank Akan Gelar Konser Virtual

Hiburan malam sendiri sudah harus tutup sejak Minggu, 13 Mei 2018. Namun, Solihin tidak tahu apakah sudah 100% pelaku hiburan itu sudah menutupnya.

“Di sini, DPMPTSP juga lakukan pengawasan. Mereka yang bandel harus dihukum sanksi berat. Toh Ramadan bukan tahun ini, sebelumnya juga kan. 11 bulan mereka mencari uang dan 1 berhenti, harus tahu mereka bahwa dikira mayoritas Islam. Jangan mengurangi pahala Ramadan. Kebijakan penutupan tempat hiburan paling bijak,” imbuhnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat