Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Delapan Tersangka Dibekuk

JABARNEWS | CIREBON – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon mengungkap lima kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan berhasil membekuk delapan tersangka.

Lima kasus yang diungkap di antaranya dua kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pembetaran, pencurian, dan penipuan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, yang dalam konferensi pers kali ini diwakili Waka Polresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, mengatakan, delapan tersangka itu diungkap dalam kurun waktu dua pekan.

Menurutnya, para tersangka berikut seluruh barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penjual Miras yang Tewaskan 7 Orang di Tasikmalaya

“Dalam kurun waktu dua minggu Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap lima tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (24/8/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sepeda motor, handphone, jaket kulit, mesin kompresor, uang tunai, dan lainnya. Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial AA (18), EN (17), RN (23), AN (22), RM (55), MH (37), AS (27), dan TP (30).

Baca Juga:  Segini Harta Kekayaan Bupati Kutai Timur yang Terjaring OTT KPK

“Atas perbuatanya, mereka dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 480 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 363 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat hingga tujuh tahun penjara,” katanya.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai mengaku sebagai anggota kepolisian hingga tindakan melukai korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku ada yang mengaku sebagai Intel Polresta Cirebon untuk mengelabui para korban, yang rata-rata korban merupakan pelajar,” katanya.

Arif menyampaikan, seluruh kasus tersebut merupakan tindak kejahatan yang menjadi atensi jajarannya untuk diberantas sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Usai Divaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan Kapolres Purwakarta

“Kami berkomitmen untuk tidak berhenti memberantas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon demi menjaga kondusivitas daerah,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor saat menjadi korban maupun mengetahui aksi kejahatan di sekitarnya kepada petugas kepolisian terdekat.

“Langsung dilaporkan ke Polsek jajaran maupun Bhabinkambtibmas Polresta Cirebon yang tersebar di desa-desa supaya bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (CR2)