Nasional

Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

×

Sebanyak 1.252 Narapidana Beragam Budha Dapat Remisi, Negara Berhemat Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Narapidana mendapatkan remisi. (Foto: ditjenpas.go.id).
Narapidana di Jabar Dapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. (Foto: ditjenpas.go.id).

Melansir dari pmjnews.com, dari total penerima remisi khusus Waisak, diketahui sebanyak 1.245 napi menerima remisi khusus I (pengurangan masa tahanan sebagian).

Adapun rinciannya antara lain, 116 narapidana mendapat remisi 15 hari, 768 napi menerima remisi 1 bulan, 211 napi mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Kemudian, sebanyak 150 narapidana memperoleh remisi selama 2 bulan.

Baca Juga:  Wagub Jabar Klaim Pesantren Masih Aman dari Covid-19

Lanjut Rika, untuk tujuh narapidana lainnya menerima remisi khusus II dalam peringatan hari raya Waisak, yang mana para napi dibebaskan langsung.

Baca Juga:  Pemerintah Kaji Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemberian remisi khusus Waisak ini hanya didapatkan para napi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. (Red)

Baca Juga:  Syaikhu: Terima Kasih Kementerian PUPR Sudah Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan