Nasional

Sebanyak 86 Perusahaan Jadi Klaster Industri, Begini Kata Dinkes Karawang

×

Sebanyak 86 Perusahaan Jadi Klaster Industri, Begini Kata Dinkes Karawang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 86 perusahaan tercatat sebagai klaster industri atau klaster penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

“Kasus positif Covid-19 di Karawang cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster industri yang cukup banyak,” kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan setempat Yayuk Sri Rahayu, di Karawang, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:  Bank bjb Bagikan Dividen Tahun Buku 2019, Sebesar Rp925,04 Miliar

Untuk mengantisipasi semakin tingginya penyebaran Covid-19 dari klaster industri, pihaknya meminta perusahaan di Karawang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ke Jakarta, beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Objek Wisata Gunung Puntang Ditutup Dua Pekan, Ini Alasannya

Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Karawang baru menerima hasil tes usap (swab) dari salah satu perusahaan di Karawang yang karyawannya ikut unjuk rasa.

“Dari hasil swab yang kami terima, ada seorang karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19 dari 25 karyawan yang di lakukan tes swab,” katanya.

Baca Juga:  Jawa Barat Masuk Dalam Prioritas Penanganan COVID-19, Ini Alasannya

Saat ini satu orang karyawan tersebut tengah menjalani perawatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Karawang.

“Kami juga telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan salah satu karyawan yang telah dinyatakan positif Covid-19 itu,” demikian Yayuk Sri Rahayu. (Ara)

Tinggalkan Balasan