Sempat Dilarang Kapolri, Ini Alasan Polisi Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual

Korlantas akan kembali memberlakukan tilang manual
Polisi mensosialisasikan pemberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

Latif menambahkan jika ada unsur pidana yang ditemukan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menyita kendaraan tersebut. Terlebih, aksi ini kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan. (red)

Baca Juga:  Anggota DPRD Purwakarta Minta Pemkab Segera Perbaiki Kerusakan Akibat Bencana