Nasional

Sempat Kabur, Dua Pelaku Jambret Di Majalengka Berhasil Ditangkap

×

Sempat Kabur, Dua Pelaku Jambret Di Majalengka Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil meringkus dua Residivis pelaku jambret di sekitar Jalan Raya Maja – Sukahaji, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan dua orang tersangka berinisial JJ alias Bendot (24) dan I alias Badot (36) itu, sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Pengguna Facebook Massanger Harus Tau Soal Ini

Menurut AKP Siswo, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial WS (16) melintas di Jalan Raya Maja – Sukahaji, sekira pukul 14.00 WIB. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, tiba tiba dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:  Soal Vaksin Covid-19 RRC atau Bio Farma, Ini Kata Ade Yasin

Kedua pelaku yang masih berada di atas motor langsung merampas satu buah handphone (ponsel) yang disimpan di laci/dashboard sepeda motor milik korban, berikut uang tunai sebesar Rp150 ribu yang tersimpan di dalam casing handphone tersebut.

“Selanjutnya tersangka langsung kabur ke arah Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Majalengka. Saat itu juga korban pun sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil,” ungkap AKP Siswo, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, UI Inisiasi Program Ember Cuci Tangan

Saat ini, kedua pelaku dan sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolres Majalengka. Karena tindakanya kedua residivis ini terancam dijerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan