Empat Menteri Sepakat Batasi Pengunaan Gawai Di Satuan Pendidikan.

JABARNEWS | BANDUNG – Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat, namun penggunaan gawai atau gadget pada anak tanpa pengawasan yang baik dari orang tua. Akibatnya, fungsi gadget dinilai tidak berjalan secara optimal dan malah membahayakan bagi perkembangan anak.

Karenanya empat kementrian, yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy sepakat melakukan pembatasan penggunaan gawai atau lebih dikenal gadget di Satuan Pendidikan.

“Saya mengimbau agar masyarakat khususnya orang tua dan anak serta semua satuan pendidikan, baik sekolah umum maupun madrasah, agar membatasi penggunaan gawai. Atau hanya gunakan gawai untuk mengunduh mata pelajaran terntentu saja,” kata Menteri Yohana dalam Kegiatan Pernyataan bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Gawai di Satuan Pendididkan, Jakarta, Jum’at (31/8/2018).

Baca Juga:  Diusung Tiga Partai, Soekirman Dan Tengku Ryan Daftar Ke KPUD Sergai

Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak mendapatkan infomasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, hoax, sara dan lainnya, serta agar anak-anak terhindar dari kecanduan gawai dan efek negatif dari penggunaan gawai.

Pernyataan yang sama disampaikan juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili oleh Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama yang diwakili oleh Prof. Hj. Abd. Rahman Mas’ud. Ph. D, Kepala Bidang Litbang dan Diklat

Baca Juga:  Teka-teki Komedian M Beli Video Dea Onlyfans, Instagram Marshel Dibanjiri Pertanyaan

Mereka mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif memantau, mendampingi, mengendalikan, dan membatasi penggunaan gawai pada anak. Hal tersebut dilakukan agar anak hanya mengakses gawai untuk mengakses informasi yang positif dan produktif.

Sementara itu, berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016 menunjukan sebanyak 70% anak di pastikan membawa gawainya ke sekolah, 61% diantaranya menggunakan gawai untuk keperluan chatting dan bermain games, 29% menggunakan untuk mencari informasi terkait mata pelajaran dan hanya 10% yang menggunakannya untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau teman.

Angka durasi penggunaan gawai pada anak juga cukup memprihatinkan, sebanyak 60% anak menggunakan gawai selama lebih dari 3 jam, 25% anak menggunakan gawai selama 1-2 jam dan hanya 15% anak yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam saat menggunakan gawai.

Baca Juga:  Putra Sulung Jokowi Resmi Maju Pilwalkot Solo

Yohana juga menyampaikan rasa terima kasih karena empat Menteri dalam Kabinet Kerja telah sepakat untuk mengeluarkan Penyataan Bersama tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

“Saya mengharapkan dukungan dari para orang tua, seluruh satuan pendidikan, pemerintah, serta kementerian/lembaga untuk bersama-sama melindungi anak dari paparan informasi tidak layak anak dan penggunaan gawai yang berlebihan,” tutup Yohana. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat