Sepi Job, Reza Artamevia Ngaku Sudah Empat Bulan Konsumsi Sabu

JABARNEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia berkaitan dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba pada Jumat (4/9/2020) lalu, bersama dua rekannya.

“Dia ditangkap bersama dua rekannya, tapi yang terbukti hanya dia (Reza),” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) pagi.

Baca Juga:  Awas, Covid-19 Ada di Seluruh Kecamatan di Kota Bandung

Penyidik Polda Metro Jaya menyita sabu seberat 0,78 gram, Artis cantik Reza Artamevia mengaku telah mengonsumsi sabu sejak selama empat bulan terakhir. Alasannya karena tidak ada pekerjaan selama di rumah maka menggunakan kristal haram tersebut.

Baca Juga:  Tinjau Terdampak Banjir Bandang di Garut, Ini Pesan Uu Ruzhanul Ulum

“Dari hasil tes urine hanya Reza yang terbukti menggandung amphetamin atau sabu dalam kandungan urinenya,” ujarnya.

Sementara itu, dari kedua rekannya yang juga berada pada saat penangkapan disalah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur itu, tidak terbukti sebagai pengguna narkotika.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Ditahan Imbang Ekuador di Laga Perdana Piala Dunia U-17

Dua rekan Reza yang bersama dalam restoran, sudah dipulangkan,” ujarnya.

Yusri mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan diketahui Reza mengambil sabu tersebut dari seorang yang berinisial F.

“Tersangka F sudah kami identifikasi, dan sudah masuk dalam DPO,” tegasnya. (Red)