Nasional

Sering Jadi Sorotan, Kemendagri Minta Pemda Tertibkan Ormas Pengganggu Investasi dan Ketertiban

×

Sering Jadi Sorotan, Kemendagri Minta Pemda Tertibkan Ormas Pengganggu Investasi dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini
Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah aktif mendata dan menertibkan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk segera membentuk satuan tugas khusus guna menangani persoalan ormas yang meresahkan.

Baca Juga:  Simak! Gubernur BI Sebut Tiga Kunci Ini Bisa Memajukan UMKM di Indonesia

“Baru dua hari lalu kami menggelar rapat. Kami minta data dari tiap daerah, dan meminta agar dibentuk gugus tugas khusus untuk menangani persoalan ini. Satgas itu akan bertugas mengoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, hingga penindakan terhadap ormas,” ujar Bima saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:  Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Shin Tae-yong Segera Ingin Lakukan Ini

Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, ormas harus memiliki legalitas yang jelas, baik terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maupun di Kemendagri.

Baca Juga:  Kemendagri Gelar Rapat Badan Layanan Umum Daerah, Harapkan Lulusan SMK Miliki Daya Saing Hadapi Tantangan Zaman
Pages ( 1 of 2 ): 1 2