Sidang Etik Ketua KPK Digelar Tertutup, Ini Tanggapan Abraham Samad

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritisi sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang digelar secara tertutup. Menurut Samad, sidang seharusnya dibuka untuk umum.

“Sayangnya sidang itu digelar tertutup, seharusnya terbuka,” ujar Samad dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Samad mengatakan, sejak KPK berdiri, sidang etik terhadap pimpinan selalu digelar secara terbuka. Sama seperti saat dirinya dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja yang menjalani sidang etik terbuka terkait bocornya sprindik Anas Urbaningrum.

Baca Juga:  Sebuah ATM Bank Di Jatinagara Ciamis Raib Digondol Maling

“Saat itu saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media,” kata Samad.

Selain sidang etik terhadap pimpinan KPK, sidang-sidang etik lainnya menurut Samad digelar secara terbuka.

Baca Juga:  Dilematis Masker SNI, Begini Tanggapan Disperindag Jabar

“Beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara disidangkan terbuka, seperti sidang DKPP, atau sidang terbuka pada kasus Papa Minta Saham oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 2015 lalu,” kata dia.

Samad menyebut, sidang etik tertutup yang digelar dewan pengawas KPK di Gedung ACLC KPK terhadap Firli Bahuri bisa menimbulkan kecurigaan publik. Maka dari itu, Samad mendesak agar sidang lanjutan pada 31 Agustus 2020 digelar secara terbuka.

Baca Juga:  Libur Panjang, Ini Pesan Penting Mendagri untuk Kepala Daerah

“Apalagi beberapa anggota dewas berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka. Ini aneh. Oleh karenanya, saya mendesak sidang dibuat terbuka, agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti,” kata Samad. (Red)