JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Disperindag) mengaku dilema sejak Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI untuk masker kain baru-baru ini.
Pasalnya, tak sedikit sejumlah produsen masker mengaku khawatir akn produknya itu sulit laku di pasaran.
“Ada dilema yang terjadi, namun terus berusaha menyosialisasikan kepara para produsen masker kain,” ujar M. Arifin, Kepala Disperindag Jabar, dikutip dari prfm, Kamis (01/10/2020).
Beruntungnya, hingga saat ini belum ada kewajiban masker kain harus berlabel SNI, sebab masih bersifat rekomendasi saja. Namun ia berharap masyarakat menggunakan masker yang sudah sesuai standar agar lebih terjamin.
Pihaknya mulai sekarang akan mencoba sosialisasi kepada produsen dan pedagang untuk mendorong mereka membuat masker sesuai standar SNI. Tetapi masyarakat masih diberi pilihan untuk membeli masker SNI atau bukan.
“Resminya kapan? kita masih menunggu dari pemerintah pusat kapan resmi (SNI),” imbuhnya.
Terkait bantuan masker kain dari Pemprov Jabar melalui program Bansos, masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah dipastikan untuk Bansos tahap tiga maskernya sesuai standar SNI.
“Untuk yang bansos, kita minta dulu bikin contoh lalu disampaikan ke Balai Besar Tekstil, nah kemarin untuk laporan ujinya sudah keluar, hasilnya untuk bansos tahap 3 sudah sesuai standar SNI,” pungkas Arifin. (Red)