Sikap Tegas Presiden Jokowi ke Mafia Tanah: Silakan Detik Itu Juga Digebuk!

Presiden Jokowi. (foto: setkab)

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan atas bidang tanah.

Konflik maupun sengketa tanah di daerah, menurutnya, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

Baca Juga:  Meski Berat, Presiden Jokowi Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5% pada Tahun 2023

“Ini penting, (sertifikat) ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’; (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” tuturnya.

Baca Juga:  Viral Lagi, Pasutri Renta Ini Tinggal Digubuk Reyot

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan reformasi yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengurusan sertifikat tanah. Di 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan lima juta sertifikat dalam setahun.

“Saat itu, 2016, saya minta buat lima juta setahun. Saya tunggu, coba bisa enggak lima juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi tujuh juta, ternyata juga selesai. (Saya) naikkan lagi sembilan juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, itu sebetulnya bisa,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Wah! Dua Juta Warga Pilih Berobat ke Luar Negeri, Indonesia Kehilangan Devisa Rp165 Triliun