SMPTN 2019, Kemenristekdikti Terapkan Kebijakan Baru

JABARNEWS | JAKARTA – Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) tahun 2019 menggunakan format baru.

Dalam SMPTN 2019 terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya sistem tes yang dilakukan sebelum peserta mendaftar ke PTN.

“SMPTN 2018, peserta daftar dulu baru tes. Namun, pada SMPTN 2019, tes dulu kemudian dapat nilai. Nilainya ini kemudian dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Mohamad Nasir, dikutip tirto.id, Rabu (24/10/2018).

Nasir mengungkapkan, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan daya tampung minimal 20%, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) minimal 40%, dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Baca Juga:  Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2022, Begini Isi Maklumat PP Muhammadiyah

“Ini merupakan revolusi dalam sistem penerimaan mahasiswa perguruan tinggi,” tandas Nasir.

Disebutkannya, pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan.

“Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK 2019 adalah Tes potensial skolastik (TPS) dan Tes kompetensi akademik (TKA) dengan kelompok ujian saintek atau soshum,” katanya.

Kata Nasir, untuk TKA, akan ada ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum). Tes ini mengukur pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah dan yang diperlukan untuk berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).

Baca Juga:  Kapolri Sigit Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Kemampuan mereka untuk menganalisis sangat penting,” ujar Nasir.

Dalam TPS, peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal. Khususnya pendidikan tinggi dan berkembang dalam proses belajar juga pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, tidak diperlukan pre-tes seperti TOEFL sebelum mengikuti TPS.

Peserta tes, lanjut Nasir, dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, tujuannya ialah menjaring calon mahasiswa yang berkualitas.

“Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi. Kemudian, hasil kedua tes dapat dijadikan nilai acuan bagi PTN yang dituju,” tuturnya.

Nasir menambahkan, peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan. Dalam dua kali UTBK, jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda.

Baca Juga:  Gempa Pangandaran Terasa ke Majalengka, Begini Kesaksian Warga

Sementara Ketua Panitia Pusat SNPMB PTN 2018, Ravik Karsidi, mengatakan, setiap tes peserta harus membayar Rp 200 ribu dan 85 PTN akan menjadi lokasi tes.

“Peserta hanya akan bayar pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi. Lantas, ada tiga angkatan lulus yang diperkenankan mengikuti ujian, yakni lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019,” tuturnya.

“Selain itu, mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institut bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019,” tambah Ravik. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat