Nasional

Soal Istirahat di Rest Area, Polri Beri Imbauan Ini

×

Soal Istirahat di Rest Area, Polri Beri Imbauan Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area, yakni Rest Area Management System (RAMS) untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendaran sebelum masuk rest area.

Baca Juga:  Kapolri Sebut Setengah Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area.

“Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga:  Semangat Baru! Ridwan Kamil Dorong Generasi Muda Tangkap Peluang EBT

Dedi menjelaskan langkah antisipatif keenam ialah soal jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel dan fasilitas-fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

Baca Juga:  Pemudik Lebaran 2022 Diprediksi Meningkat, Dishub Jabar Ungkap Penyebabnya

“Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan