Soal Merger Bank Syariah BUMN, Ini Kata Bos OJK

JABARNEWS | BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan penggabungan atau merger tiga bank syariah BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

“Kami sangat mendukung upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional karena akan meningkatkan efisiensi dan daya saing,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Menurut dia, merger bank syariah juga sesuai tujuan OJK untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi.

Baca Juga:  Stok Darah Menipis, PMI Kota Bandung Pastikan Donor Saat Pandemi Aman

OJK, lanjut Wimboh, telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yang direncanakan.

Penggabungan tiga bank syariah BUMN ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah. Saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Tindakan Tegas Polres Purwakarta Terhadap Pelaku Kejahatan

Tiga bank syariah BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah (Tbk), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, telah menandatangani perjanjian penggabungan atau conditional merger agreement (CMA) pada Senin petang, 12 Oktober 2020. Proses merger ini akan menyatukan aset milik ketiga anak usaha bank BUMN yang diperkirakan mencapai Rp 220-225 triliun.

“Setelah merger, bank syariah akan menempati posisi ketujuh atau kedelapan top ten perbankan di Indonesia,” ujar Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hery Gunardi dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga:  Ini Cara Persit Resimen Armed 2/1 Kostrad Bentengi Anak dari Covid-19

Penandatanganan CMA merupakan tahap awal dari rangkaian proses penggabungan ketiga bank. Selanjutnya, PMO akan mengumumkan rencana merger secara mendetail pada 20 Oktober 2020 sembari mengurus izin penggabungan entitas kepada regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan.

Seumpama lancar, proses merger akan selesai pada Februari 2021. Selanjutnya, Bank BRI Syariah, sebagai perusahaan yang sudah melantai di bursa efek, bakal menjadi cangkang dari merger bank syariah. (Red)