Nasional

Soal Pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK, Presiden Jokowi Bilang Begini

×

Soal Pemberhentian Anwar Usman dari Ketua MK, Presiden Jokowi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

MKMK juga memutuskan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Baca Juga:  Wow.. Prabowo Jadi Sosok Familiar Bagi Generasi Z

Anwar juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil pemilihan umum mendatang.

Putusan MKMK terhadap Anwar itu buntut dari 21 laporan tentang pelanggaran kode etik hakim yang masuk ke MKMK.

Baca Juga:  Deklarasi Damai Pemilu 2024 dari Kabupaten Purwakarta, Edwar Zulkarnain Bilang Begini

Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai memuluskan jalan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar Usman, untuk melaju sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024. (Red)

Baca Juga:  Dalam Bayang-bayang Resesi, Ini Harapan Presiden Jokowi di Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2